Postingan

BAYAR ZAKAT

Gambar
Nurul Hayat Zakat Kita   merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, dana sosial, serta dana lainnya yang halal dan legal. Baik dari perorangan, kelompok, maupun perusahaan/lembaga yang dioptimalkan melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan dan lingkungan. LEMBAGA MILIK UMMAT  artinya lembaga yang dipercaya oleh ummat karena mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana-dana amanah ummat. Sedangkan LEMBAGA YANG MANDIRI artinya  HAK KAMI SEBAGAI AMIL (GAJI KARYAWAN) TIDAK MENGAMBIL  dana zakat dan sedekah ummat. Kami berusaha memenuhi gaji karyawan secara mandiri dari hasil usaha yayasan. "Kami tidak mengambil dana zakat dan sedekah ummat. Gaji karyawan dipenuhi secara mandiri dari hasil usaha yayasan." Alhamdulillah cita-cita menjadi lembaga MANDIRI menjadi kenyataan. Hingga kini, gaji karyawan bisa dipenuhi oleh hasil unit usaha. Jadi donasi dari ummat berupa zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) 10...